Simpan 13,51 Gram Sabu, Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi dari tersangka FS. (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang buruh berinisial FS warga jalan Ampera Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Dia ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,51 gram.

“Dari FS, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,51 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra, Selasa (31/1/2023).

Dia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Polisi melakukan penggerebekan di rumah FS pada Jumat (27/1/2023). Saat digeledah dengan disaksikan RT Setempat, ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,57 gram," ujarnya.

Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumah rekannya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
20 jam lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

4 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

4 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal