Simpan 13,51 Gram Sabu, Buruh di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Wiwin Suseno
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan polisi dari tersangka FS. (Foto: ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap seorang buruh berinisial FS warga jalan Ampera Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung. Dia ditangkap lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,51 gram.

“Dari FS, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 13,51 gram,” kata Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Suhendra, Selasa (31/1/2023).

Dia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga, kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Polisi melakukan penggerebekan di rumah FS pada Jumat (27/1/2023). Saat digeledah dengan disaksikan RT Setempat, ditemukan satu paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,57 gram," ujarnya.

Setelah diinterogasi, tersangka akhirnya mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumah rekannya. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

13 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal