Kerap Lolos dari Kejaran Polisi, Kakek Bandar Sabu di Bangka Selatan Ditangkap

Wiwin Suseno
Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap kakek Kasim alias Joni (60). (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap kakek berusia 60 tahun yang menjadi bandar narkotika jenis sabu di Bangka Selatan. Kakek bernama Kasim alias Joni merupakan target operasi yang selalu lolos dari kejaran polisi.

"Tersangka Kasim alias Joni ditangkap di rumahnya Desa Sengir," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah, Rabu (1/6/2022).

Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan langsung menggeledah rumah Joni di Desa Sengir, Kecamatan Payung usai penangkapan pada Senin (30/5/2022).

Ditemukan barang bukti 25 paket sabu siap edar dengan total berat 23,15 gram dan timbangan digital serta uang tunai.

Menurut Husni, keberadaan Joni diketahui berdasarkan informasi warga. Dia dan barang bukti hasil penggeledahan di rumahnya telah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.

Joni dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

18 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal