4,4 Kg Sabu Direbus di Polres Tanjungbalai, Warga: Pusing Kepala seperti Mabuk

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Tanjungbalai memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 4,4 kg dengan cara direbus, Selasa (31/5/2022). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia S)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Penyidik Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 4,4 kilogram (kg) senilai Rp4 miliar dengan cara direbus, Selasa (31/5/2022). Pemusnahan barang haram dengan cara direbus di dalam tong bekas itu membuat para pengunjung mapolres kelabakan.

Mereka mengaku pusing dan hampir mabuk karena mencium aroma rebusan sabu tersebut.

"Baunya seperti bau obat dibakar. Tadi sempat pusing kepala, seperti mabuk," kata seorang warga, Lini di Mapolres Tanjungbalai.

Dia berharap pemusnahan yang dilakukan di Polres Tanjungbalai dapat dilakukan secara lebih baik, agar tidak berdampak ke warga.

"Harusnya pakai peralatan yang lebih memadai. Jadi yang ikut melihat pemusnahan enggak ikutan mabuk," ucapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Geger! Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Jasad Disimpan dalam Gudang

57 tahun lalu

Sindikat Kokain di Tanjungbalai Terbongkar, Polisi Sita Narkoba 3 Kg

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Anak Kandung Sekaligus Setiap Malam

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Ekstasi di Tanjungbalai, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal