Oknum Dokter di Kapuas Hulu Ditangkap Kasus Narkoba, Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Antara
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar menunjukan barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh oknum dokter FDN, Selasa (31/5/2022). (ANTARA/Teofilusianto Timotius)

PUTUSSIBAU iNews.id - Oknum dokter berinisial FDN ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diketahui bertugas di Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar mengatakan, oknum dokter tersebut terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

"Tersangka (FDN) dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar France, Selasa (31/5/2022).

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu (28/5/2022) pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, tersangka sedang membawa satu kotak kecil yang di dalamnya ditemukan paket diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 gram.

"Kemudian di rumah dinas oknum dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal