BNNP Babel Amankan 3 Pengedar Ribuan Ekstasi dan Sabu

Haryanto
Pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (23/12/2021). (Foto: iNews.id/Haryanto)

Apesnya saat dua wanita muda itu datang ke kamar hotel, tim pemberantasan narkoba dari BNNP sedang melakukan penggeledahan terhadap tersangka Achir Rizal dan ditemukan barang bukti ekstasi dan sabu yang tersimpan dalam sebuah kotak.

"Tersangka mengakui mendapat upah Rp10 juta jika narkoba ini sampai ke tangan pemesan. Namun baru diterima Rp2 juta," ujar Kepala BNNP Babel.

Usai diamankan, tiga orang tersangka dibawa ke BNNP Babel guna proses penyidikan lebih lanjut. 

“Mereka dikenakan Pasal 144 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (2) Junto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun dan denda Rp10 miliar,” katanya.

Tiga orang tersangka itu diamankan Tim Pemberantasan Narkoba BNNP Babel pada 28 Oktober 2021 lalu. Barang haram tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke septic tank, yang disaksikan langsung oleh para tersangka, Kamis (23/12/2021).

"Narkoba ini rencananya akan dipergunakan untuk perayaan malam akhir tahun. Selain narkoba kami juga mengamankan barang bukti sejumlah handphone, uang tunai, timbangan digital dan lainnya," ucapnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

24 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

24 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal