Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Babel Amankan 3 Pengedar Ribuan Ekstasi dan Sabu

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:59:00 WIB
BNNP Babel Amankan 3 Pengedar Ribuan Ekstasi dan Sabu
Pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (23/12/2021). (Foto: iNews.id/Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) mengamankan dua wanita dan seorang pria pengedar narkoba antarprovinsi. Tiga orang tersebut diamankan di salah satu hotel di Pangkalpinang dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M Z Muttaqien mengatakan tiga orang tersebut masih satu jaringan dengan perannya masing-masing. Barang haram itu dibawa tersangka Achir Rizal (36) dari daerah asalnya Provinsi Riau.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.156 butir dan narkoba jenis sabu seberat 209 gram," kata Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, tersangka membawa narkoba yang ditaksir bernilai Rp1 miliar itu melalui jalur laut. Tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat, tersangka kemudian menyewa kendaraan menuju Pangkalpinang. 

Setibanya di Pangkalpinang, tersangka menginap di hotel menunggu kurir lainnya mengambil pil setan tersebut. Dua orang wanita masing-masing Ayeng dan Pitdaria warga Bangka Tengah, kemudian datang untuk mengambil pil ekstasi dan sabu untuk diedarkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut