BNNP Babel Amankan 3 Pengedar Ribuan Ekstasi dan Sabu

Haryanto
Pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (23/12/2021). (Foto: iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) mengamankan dua wanita dan seorang pria pengedar narkoba antarprovinsi. Tiga orang tersebut diamankan di salah satu hotel di Pangkalpinang dengan barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M Z Muttaqien mengatakan tiga orang tersebut masih satu jaringan dengan perannya masing-masing. Barang haram itu dibawa tersangka Achir Rizal (36) dari daerah asalnya Provinsi Riau.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.156 butir dan narkoba jenis sabu seberat 209 gram," kata Muttaqien, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, tersangka membawa narkoba yang ditaksir bernilai Rp1 miliar itu melalui jalur laut. Tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka Barat, tersangka kemudian menyewa kendaraan menuju Pangkalpinang. 

Setibanya di Pangkalpinang, tersangka menginap di hotel menunggu kurir lainnya mengambil pil setan tersebut. Dua orang wanita masing-masing Ayeng dan Pitdaria warga Bangka Tengah, kemudian datang untuk mengambil pil ekstasi dan sabu untuk diedarkan. 

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

22 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal