Bandar Sabu di Bangka Tengah Ditangkap, Barang Bukti Disimpan dalam Saku Celana

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap bandar narkotika di Bangka Tengah, Iqbal alias Babal. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkotika di Bangka Tengah, Bangka Belitung bernama Iqbal alias Babal (24). Polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram saat penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris mengatakan, Babal ditangkap pada Jumat (27/5/2022) pagi di sebuah rumah di Jalan Air Klubi RT 8, Desa Lubuk Besar.

"Penangkapan sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Desa Lubuk Pabrik ada aktifitas peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu," ujar Windaris, Senin (30/5/2022).

Dia menjelaskan, barang bukti sabu ditemukan saat polisi menggeledah Babal. Barang terlarang itu ditemukan di saku celana yang sedang dipakai.

Penangkapan pelaku menurutnya diketahui perangkat RT setempat. Babal kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Windaris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal