Bandar Sabu di Bangka Tengah Ditangkap, Barang Bukti Disimpan dalam Saku Celana

Rachmat Kurniawan
Polisi menangkap bandar narkotika di Bangka Tengah, Iqbal alias Babal. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkotika di Bangka Tengah, Bangka Belitung bernama Iqbal alias Babal (24). Polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram saat penangkapan.

Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Windaris mengatakan, Babal ditangkap pada Jumat (27/5/2022) pagi di sebuah rumah di Jalan Air Klubi RT 8, Desa Lubuk Besar.

"Penangkapan sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di Desa Lubuk Pabrik ada aktifitas peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu," ujar Windaris, Senin (30/5/2022).

Dia menjelaskan, barang bukti sabu ditemukan saat polisi menggeledah Babal. Barang terlarang itu ditemukan di saku celana yang sedang dipakai.

Penangkapan pelaku menurutnya diketahui perangkat RT setempat. Babal kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Windaris.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal