Kurir Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap, Polisi Selidiki Bisa Lolos X-Ray

Febriyono Tamenk
Polda Sultra menangkap tiga kurir narkoba jaringan Sumatera. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk).

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga pengedar narkotika jaringan Sumatera di salah satu hotel di Kendari. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 2,5 kilogram.

"Ketiga tersangka diungkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan barang bukti 2.522 gram atau 2,5 kg, jumlah tersangka tiga orang," ujar Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono di Kendari, Jumat (27/5/2022).

Waris mengatakan, ketiganya ditangkap di salah satu hotel pada Rabu (25/5/2022) malam.

Mereka adalah SF (31) dan HS (31) asal Aceh, dan RM (44) asal Aceh.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono menambahkan, barang terlarang itu dibawa ketiga tersangka ke Kendari lewat jalur udara. 

Ketiganya membawa sabu itu dalam celana jeans mereka. Polisi akan menyelidiki mengapa ketiganya bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di bandara.

"Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

20 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

23 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

27 hari lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal