Trio Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Medi Arjuna
Tiga pelaku pengedar sabu di Aceh Tenggara ditangkap polisi (Medi Arjuna/MNC Portal)

ACEH TENGGARA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap trio atau tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (17/11/2021) di lokasi yang berbeda

"Pelaku yang ditangkap terdiri dari seorang pria dan dua orang wanita yang merupakan warga kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara. Ketiga pelaku diringkus pada lokasi yang terpisah," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, Kamis (18/11/2021).

Agus menambahkan, penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan bernama  Rinawati Lubis (43) yang memiliki narkotika jenis sabu, atas informasi itulah Tim Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Rinawati Lubis (43) berhasil diamankan bersama seorang pria berna,a Jhosua Silalahi (28) di Desa Lawe Loning Kecamatan Lawe Sigala-gala.

"Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut didapati narkotika jenis sabu," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal