Trio Pengedar Sabu di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Medi Arjuna
Tiga pelaku pengedar sabu di Aceh Tenggara ditangkap polisi (Medi Arjuna/MNC Portal)

Usai menangkap kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan kasus, di mana Rinawati Lubis mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari pelaku lainnya Dame dan Ave Saulina.

Tak lama berselang petugas berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni Ave Saulina (22).

"Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,22 gram, tiga sedotan, satu kotak rokok, selembar plastik bening, uang tunai Rp100.000, dan tiga unit telepon seluler," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Aceh Tenggara. (Medi Arjuna)

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal