Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:29:00 WIB
Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/7/2026) malam. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/7/2026) malam. Momen ini menjadi kemunculan perdana Zaini di markas komisi antirasuah usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tiba sekitar pukul 21.59 WIB, Zaini tampak mengenakan kemeja biru langit, topi, serta memanggul tas punggung hitam. Saat dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu di lokasi, ia memilih bungkam seribu bahasa dan langsung dikawal penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Meski rombongan lain tidak terlihat melintas melalui pintu depan gedung, beberapa unit mobil operasional KPK tampak memasuki area markas secara bersamaan dengan kedatangan Zaini. Kehadiran armada tersebut disinyalir membawa enam pihak lain yang turut diboyong dari Lombok ke Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Lombok Barat terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam tangkapan awal di lapangan, KPK sempat mengamankan total 19 orang beserta barang bukti berupa dokumen penting dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Dari belasan orang yang ditangkap, delapan orang—termasuk Bupati Lombok Barat—diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton. Pihak penyidik KPK akan mendalami keterangan para pihak tersebut sebelum mengumumkan penetapan status hukum resmi mereka.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut