Berkaca Kasus Anak Gajah Mati, Warga Aceh Diminta Tak Pasang Jerat di Hutan

Antara
Tim dokter melakukan perawatan seekor anak gajah yang belalainya terjerat di PLG Saree, Aceh Besar. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Masyarakat di Aceh diminta agar tidak memasang jerat atau racun di kawasan hutan. Hal ini berkaca dari kasus kematian anak gajah yang belalainya putus karena terkena jebakan jerat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto mengatakan, pemasangan jerat maupun racun dapat menyebabkan kematian satwa dilindungi.

"Pelaku yang menyebabkan kematian satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Agus Arianto, Kamis (18/11/2021).

Agus melanjutkan, kasus kematian satwa dilindungi yang terakhir terjadi di Aceh akibat terkena jerat yakni satu individu gajah sumatra (elephas maximus sumatrabus) dengan jenis kelamin betina serta masih berusia satu tahun.

"Anak gajah tersebut mati saat dalam perawatan setelah belalainya putus terkena jerat," kata dia.

Anak gajak tersebut dievakuasi dalam kondisi kritis dari Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal