Eks Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta Diperiksa karena Diduga Salah Gunakan Wewenang

Felldy Aslya Utama
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polri. Pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dari perwira menengah tersebut.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6/2021). "Iya diperiksa dulu, kan diduga (menyalahgunakan wewenang jabatan)," kata Ahmad Ramadhan.

Namun, Ramadhan tidak memapakarkan kasus yang menyeret Margiyanta. Dia hanya menegaskan, saat ini Propam Polri akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memeriksa Margiyanta untuk memastikan dirinya melakukan pelanggaran atau tidak.

"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan, ditelusuri baru bisa ketahuan apakah dia terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Sekarang belum bisa (menyebutkan kasus) terlalu dini gitu," ujarnya.

Saat disinggung soal pemeriksaan ini juga ada kaitannya dengan mutasi Kapolres Aceh Tenggara, Ramadhan kembali enggan menjawab lebih jauh.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal