Eks Dirkrimum Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta Diperiksa karena Diduga Salah Gunakan Wewenang

Felldy Aslya Utama
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: iNews/Felldy Utama)

"Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang, diduga ya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta dimutasi untuk pemeriksaan. Selain dia, AKBP Wanito Eko Sulistyo juga dimutasi dari jabatan Kapolres Aceh Tenggara. 

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1129/VI/KEP/202, yang diteken Selasa (1/6/2021), keduanya dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka diperiksa. Posisi Wanito bakal diganti AKBP Bramanti Agus Suyono yang sebelumnya menjabat Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Aceh. 

Sedangkan posisi Margiyanta diganti Kombes Pol Sony Sonjaya yang sebelumnya menjabat Direskrimum Polda Aceh. Kombes Pol Ade Harianto dipromosikan menjabat Direskrimum  Polda Aceh. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal