Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan
BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar lahan di Kabupaten Aceh Tengah. Kasus ini menjadi perhatian serius setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di lima wilayah Provinsi Aceh yakni Kabupaten Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Barat dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, salah satu kasus karhutla di Aceh Tengah diduga kuat dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Toweran Toa, Kecamatan Lut Tawar, Minggu (31/5/2026).
Kebakaran menghanguskan lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang ditumbuhi pohon pinus dan rumput kering. Api berhasil dipadamkan sebelum meluas. Proses pemadaman dilakukan oleh personel Polri bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengusut tuntas kasus itu dan menangkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain di Aceh Tengah, karhutla dilaporkan terjadi di sejumlah daerah lainnya. Di Kabupaten Nagan Raya, karhutla melanda Desa Kayee Unoe dan Desa Babah Lueng dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 10 hektare.