Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kejar 4 DPO usai Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

Kamis, 30 April 2026 - 20:07:00 WIB
Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi
Petugas gabungan memusnahkan ladang ganja di kawasan Lampanah, Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH BESAR, iNews.id - Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare (ha) yang tersebar di sejumlah titik di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar. Ladang tersebut diperkirakan memiliki potensi hasil panen mencapai 50 ton.

Pemusnahan ini merupakan hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang digelar pada Rabu (29/4/2026).

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, dari total lahan yang ditemukan, sebagian telah dimusnahkan langsung di lokasi.

“Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton, dan hari ini dilakukan pemusnahan di sebagian area,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya terpadu untuk memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir, terutama di wilayah yang selama ini rawan dijadikan lokasi penanaman ganja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut