Cegah Aktivitas Ilegal, Aparat Bea Cukai dan Polda Aceh Gelar Patroli Gabungan

Antara
Ilustrasi pemusnahan barang ilegal di kantor Bea dan Cukai Batam senilai Rp7 miliar. (Foto: iNews.id/ Gusti Y)

Dia menambahkan, saat ini Indonesia sedang berjuang memulihkan perekonomian dari dampak pandemi Covid-19. Ibarat orang sakit, negara membutuhkan pembiayaan, jadi jangan ada lagi penyakit lain seperti penyelundupan.

"Patroli gabungan ini untuk memastikan negara hadir di setiap lini pengawasan. Penyelundupan untuk mencegah kegiatan ilegal yang mengancam pendapatan negara serta melindungi masyarakat ancaman seperti penyakit dari luar negeri," kata Safuadi.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal