Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Tim Naval Region VI Quick Response (NR6QR) Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menggagalkan penyelundupan jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi gabungan bersama Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan itu, petugas mengamankan satu unit truk kontainer bernomor polisi DD 8010 SY yang membawa rokok ilegal dari Surabaya menuju Makassar.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda Andi Abdul Aziz mengatakan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.904.000 batang.
“Petugas menyita satu unit truk kontainer berisi 244 karton rokok ilegal tanpa pita cukai dengan total mencapai 3.904.000 batang,” ujar Abdul Aziz saat konferensi pers di Mako Kodaeral VI, Jumat (8/5/2026).
Laksamana Muda Andi Abdul Aziz menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil pemantauan intensif tim gabungan terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.
Petugas mencurigai gerak-gerik sopir truk yang beberapa kali turun naik kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan menuju lokasi bongkar muat.