Oknum Anggota TNI Ditangkap Kasus Penjualan Amunisi Ilegal ke KKB Papua 

Tim MNC Portal
Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). (Foto: iNews/Andrew Chanry).

MALUKU, iNews.id - Satintel Kodam Pattimura, Maluku menangkap oknum anggota Batalion 733/Masariku, Kota ambon, Milton Sialeky, Minggu (21/2/2021). Milton ditangkap terkait dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.   

Informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon - Papua. Kasus awalnya di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Usai ditangkap, Milton interogasi di kantor Denintel Kodam Pattimura, Maluku, Senin (22/2/2021). Interogasi tersebut untuk pengembangan kasus.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Maluku menangkap sejumlah orang yang menjual senjata api ke KKB Papua. Dua dari sejumlah orang yang ditangkap itu di antaranya diduga oknum anggota polisi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

10 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB, Aparat Evakuasi Korban dan Kejar Pelaku ke Hutan

57 tahun lalu

Petinggi KKB Ditangkap di Yahukimo, Amunisi hingga Sajam Disita Aparat

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal