4,3 Kg Sabu yang Diamankan Polda Sultra dari Pengedar Jaringan Aceh

Antara
Polda Sulawesi Tenggara membongkar jaringan sabu dari Aceh (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id -Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,3 kilogram yang disita Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe diduga dari pengedar yang merupakan jaringan Aceh. Barang haram itu diselundupkan lewat jalur udara.

"Barang ini jalurnya dari Aceh yang masuk di Sulawesi Tenggara ( melalui jalur udara. Kemudian masuk di Kota Kendari dan disebar ke wilayah-wilayah, termasuk di Konawe," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, Jumat (2/6/2023).

Dia menambahkan, barang haram tersebut saat tiba di Kota Kendari sangat banyak, namun telah dibagi per bagian oleh bandar atau bos utama.

"Jadi barangnya ini satu sebetulnya dan kami yakin barang ini sebetulnya banyak tetapi sudah dipecah-pecah seperti ini dan ini memang khusus untuk penjualan di wilayah Konawe," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan membantu Polres Konawe mengungkap bos utama pemasok barang haram tersebut.

"Pelaku utama masih dalam pengejaran," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal