Kantongi Sabu, Mahasiswa di Pringsewu Panik Digerebek Polisi

Yuswantoro
Mahasiswa di Pringsewu, Lampung, kantongi sabu (Yuswantoro/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu menangkap seorang mahasiswa berinisal GPD (22). Dia ditangkap karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu.

Mahasiswa itu tercatat sebagai warga Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. Dia diamankan pada Sabtu malam (27/5/2023) sekira pukul 20.00 Wib, dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,31 gram.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, kasus narkotika ini berawal adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Informasi tersebut setelah kami tindaklanjuti ternyata benar dan akhirnya kami mengamankan pelakunya saat sedang berhenti dipinggir jalan tepatnya di Dusun Polaman," Kata Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, Kamis (1/6/2023).

Saat digeledah, lanjut Kasat, dari saku celana pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 1 bungkus plastik berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal