Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor pada 1 hingga 31 Agustus 2024.
Berikut beberapa program bebas denda pajak kendaraan bermotor dari Pemprov DIY:
1. Denda pajak kendaraan bermotor.
2. Bea balik nama kendaraan.
3. Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Demikian ulasan mengenai provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan. Semoga bermanfaat!