Menurut Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024 program pemutihan pajak kendaraan berlaku pada 4 Juni 2024 hingga 30 November 2024.
Jawa Tengah juga menjadi salah satu provinsi di Pulau Jawa yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. Program yang berlaku pada 20 Meni hingga 19 Desember 2024 ini meliputi pembebasan BBNKB II, diskon pajak tahunan berkala, pembebasan biaya pajak progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan Provinsi Jawa Tengah:
1. Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
2. Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
3. Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
Pemerintah Provinsi Aceh menyelenggarakn program pemutihan pajak kendaran pada 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti pembebasan pajak progresif dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.