10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?

Wikku D Nugroho
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

8. Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta sendiri dilakukan menurut Keputusan Kepala Badan Pendapatan DKJ Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Masyarakat Jakarta dapat menggunakan atau memanfaatkan momentum pemutihan pajak kendaraan pada 11 Juni hingga 31 Agustus 2024. 

9. Sumatera Barat

Provinsi Sumatera Barat mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada 21 Agustus hingga 30 September 2024. Setidaknya ada lima keuntungan yang didapat oleh masyarakat yang ingin mengikuti program ini, antara lain: 

1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II). 

2. Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor karena keterlambata. 

3. Pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). 

4. Pembebasan pajak progresif, pembasan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya. 

5. Pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja, yakni pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlalu, tidak termasuk denda tahun berjalan.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
10 hari lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

14 hari lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

2 bulan lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

2 bulan lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal