10 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Daerahmu?

Wikku D Nugroho
Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Provinsi yang gelar pemutihanpajak kendaraan perlu diketahui banyak orang. Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. 

Untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat dapat melakukannya melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB. Program ini merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk menghapus denda bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya sesuai dengan tempo yang ditetapkan. 

Lantas, mana saja provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2024). 

Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

1. Bali

Pemerintah Provinsi Bali jadi salah satu provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan yang dimulai pada 14 Agustus hingga 30 September 2024. 

Berikut ini daftar keringanan pajak kendaraan di Bali yang dilansir dari unggahan Instagram @bapendapemprovbali: 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono soal Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak: Kami Serius Kurangi Polusi

57 tahun lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

57 tahun lalu

Kendaraan EV Kena Pajak, Produsen Otomotif Tunggu Langkah Pemerintah

57 tahun lalu

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal