Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Nur Khabibi
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (3/3/2026) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali berlanjut, Selasa (3/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang praperadilan ini.

"Hari ini KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3/2026). 

Budi mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal jumlah kerugian negara terkait perkara yang dimaksud. 

"Artinya kuota haji tidak hanya firm masuk dalam lingkup keuangan negara, tapi juga atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak dalam perkara ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Petinggi PBNU hingga GP Ansor Hadir

Nasional
56 menit lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Yaqut Klaim Penetapan Tersangka KPK Tak Sesuai Prosedur

Nasional
1 jam lalu

Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Kena OTT KPK

Nasional
2 jam lalu

OTT KPK di Jateng, Orang Kepercayaan dan Ajudan Bupati Fadia Arafiq Juga Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal