Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Operasi senyap ini terkait dugaan suap pengondisian temuan audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Bahwa pasca-KPK menetapkan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Budi menjelaskan, empat orang itu terdiri atas pihak penerima dan pemberi. Salah satu tersangka ialah Bupati Muara Enim nonaktif, Edison yang sebelumnya juga sudah ditetapkan tersangka di perkara yang lain.
"Betul. Jadi nanti, karena ini memang dua perkara yang berkaitan, nanti akan cross. Ada dua tersangka yang sama dari perkara sebelumnya dan perkara saat ini," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka lainnya yang terjerat dua perkara ialah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.