KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Selain uang, penyidik KPK juga menyita satu mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang disita dari tersangka Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta dan sisanya dari Mulyono selaku perantara pengkondisian hasil audit BPK. Keduanya masing-masing mengantongi Rp100 juta.
"Barang bukti yang ditampilkan ini total ada sekitar Rp200 juta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Saat ditampilkan, terlihat uang dengan pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang terbungkus dalam plastik bening.
"Uang-uang ini juga merupakan bagian dari pemberian pihak swasta kepada saudara ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) selaku pihak dari Pemkab Muara Enim, yang kemudian dari total Rp500 juta, Rp200 jutanya diberikan oleh sodara ABN kepada sodara AGG dan MJN (Mulyono perantara) dengan total sekitar Rp200 juta," ujarnya.