Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

Puteranegara Batubara
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM) menjadi tersangka proyek mobil listrik BGN. (Foto: IMG/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kecurangan di balik proyek pengadaan motor listrik Emmo untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Dalam pengembangan perkara ini, penyidik menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), sebagai tersangka kelima.

Andri diduga berperan aktif dalam mengatur proses pengadaan motor listrik bersama sejumlah pihak sehingga perusahaan yang dipimpinnya dapat memenangkan proyek tersebut meski tidak memenuhi persyaratan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan Andri diduga menjalin komunikasi intensif dengan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, sejak awal proses pengadaan.

“Bahwa kemudian Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut,” kata Syarief Sulaeman Nahdi dikutip, Sabtu (13/6/2026).

Hasil penyidikan mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan motor listrik Emmo. PT YAT yang akhirnya menjadi pemenang proyek disebut belum memiliki dealer maupun bengkel aktif serta tidak memenuhi syarat sebagai vendor pengadaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN

57 tahun lalu

Boyamin Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi MBG: Ada Pejabat Eselon I BGN Punya 20 SPPG

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal