Siasat Andri Mulyono Tersangka Proyek Motor Listrik BGN, Markup hingga Manipulasi Pengadaan

Puteranegara Batubara
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM) menjadi tersangka proyek mobil listrik BGN. (Foto: IMG/Felldy Utama)

Tak hanya itu, Andri diduga menerima pembayaran penuh sebesar 100 persen dari nilai kontrak pengadaan setelah dibuat berita acara serah terima yang telah dimanipulasi.

Dokumen tersebut menggambarkan seolah-olah seluruh proses perakitan motor listrik telah selesai dan sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan.

“Padahal harga dan spesifikasi motor listrik tersebut tidak sesuai dengan standar barang dan kebutuhan BGN,” tuturnya.

Atas perbuatannya, Andri dijerat dengan Pasal 603 KUHP dan Pasal 604 KUHP terkait tindak pidana korupsi. Penyidik Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap Andri selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan penetapan Andri sebagai tersangka, total terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.

Mereka terdiri atas mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri (AYS) serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Terungkap! Andri Mulyono Bersekongkol dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN

57 tahun lalu

Boyamin Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi MBG: Ada Pejabat Eselon I BGN Punya 20 SPPG

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal