Andri Mulyono Mark Up Pengadaan Motor Listrik BGN, Begini Modusnya

Felldy Aslya Utama
Kejagung mengungkapkan bahwa Komisaris sekaligus pengendali PT YAT Andri Mulyono melakukan mark up dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN.(Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Arta Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM) melakukan penggelembungan harga atau mark up dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025. Andri juga diketahui berkongkalikong dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

"Bahwa Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut," ucap Syarief.

Syarief menambahkan, perbuatan ini terjadi setelah adanya pengondisian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dilakukan oleh pihak BGN bersama Andri Mulyono.

Lebih lanjut, Andri juga disebut telah melawan hukum karena telah menerima pembayaran penuh sebesar 100 persen. Pembayaran ini didasarkan pada Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dimanipulasi, seolah-olah proses perakitan motor telah selesai dan memenuhi spesifikasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Berperan Penyedia Motor Listrik

57 tahun lalu

Mensesneg Sebut bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG: Kita Hitung Lebih Cermat

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Dukung Moratorium Dapur Baru MBG: Prioritaskan Penerima di Wilayah 3T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal