Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terhadap pelaporan sejumlah pengamat atas kritik yang disampaikan. Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.

Pigai menekankan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Dia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik.

Pigai lantas menyinggung kritik Feri Amsari soal swasembada pangan. Menurut Pigai, kritik dari Feri bahkan tak perlu ditanggapi lantaram Feri bukan ahli pertanian.

"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Pigai juga menyinggung pernyataan akademisi Ubedilah Badrun. Sama seperti Feri, dia meyakini Ubedilah tidak perlu dilaporkan kepada polisi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan

Nasional
1 hari lalu

Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan

Nasional
4 hari lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Nasional
3 jam lalu

Menteri Pigai Curiga Pelaporan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Skenario Pojokkan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal