JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terhadap pelaporan sejumlah pengamat atas kritik yang disampaikan. Pigai menegaskan para pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara.
Pigai menekankan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Dia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik.
Pigai lantas menyinggung kritik Feri Amsari soal swasembada pangan. Menurut Pigai, kritik dari Feri bahkan tak perlu ditanggapi lantaram Feri bukan ahli pertanian.
"Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Pigai juga menyinggung pernyataan akademisi Ubedilah Badrun. Sama seperti Feri, dia meyakini Ubedilah tidak perlu dilaporkan kepada polisi.