Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana
Advertisement . Scroll to see content

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

Sabtu, 06 Juni 2026 - 17:31:00 WIB
Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak
Menteri HAM Natalius Pigai (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di Polri. Sahroni meminta Pigai berhati-hati menyampaikan usulan.

"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," kata Sahroni kepada wartawan, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, dibanding menyampaikan tersebut, Pigai lebih baik fokus saja dengan tugas-tugas yang diembannya dalam memimpin Kementerian HAM. Dia menyinggung, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang perlu mendapatkan perhatian serius.

"Urusin pelanggaran HAM saja noh banyak sekali yang harus dibela," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar kalangan sipil bisa menduduki jabatan utama di lingkungan Polri. Revisi kebijakan itu dinilainya bisa menjaga keseimbangan lantaran selama ini polisi juga mengisi jabatan tertentu di luar institusinya sendiri.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," kata Pigai dalam keterangannya, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Dia menilai, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.

Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern dan demokratis.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut