Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Jonathan Simanjuntak
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: Binti Mufarida)

Dalam perspektif HAM, lanjut Pigai, masyarakat merupakan pemegang hak (rights holder), sementara pemerintah adalah pihak yang memiliki kewajiban (obligation holder) untuk memenuhi dan menjawab kebutuhan publik.

Pigai menilai upaya pelaporan sesama warga negara ini dilakukan demi memojokkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Padahal, menurutnya, jaminan terhadap demokrasi dan HAM di Indonesia sedang baik-baik saja.

"Saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi. Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya. Kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi," ucap Pigai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Selidiki 2 Laporan terhadap Feri Amsari terkait Dugaan Hoaks Swasembada Pangan

Nasional
1 hari lalu

Feri Amsari Dipolisikan LBH Tani usai Kritik Swasembada Pangan

Nasional
4 hari lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Nasional
5 jam lalu

Menteri Pigai Curiga Pelaporan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Skenario Pojokkan Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal