"Caranya bagaimana? Dulu di zaman-zaman lalu itu ada istilah stembus accord. Stembus accord itu menggabungkan suara sampai mencapai sejumlah fraksi, sejumlah minimal anggota fraksi," tutur dia.
Dengan konsep ini, menurut Mahfud, partai politik bisa berhimpun untuk membuat satu fraksi sendiri hingga syarat batas pembentukan fraksi terpenuhi. Usulan ini telah disampaikan saat RDPU bersama Komisi II DPR beberapa waktu lalu.
"Nah sekali lagi, kita mengusulkan adanya stembus accord paling tidak, kalau tidak bisa sampai ke 0 persen. Nah itu yang pokok dari ini tadi," pungkasnya.