GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar rapat dan diskusi membahas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, Rabu (11/3/2026). Kegiatan dihadiri perwakilan parpol yang tergabung di GKSR bersama perwakilan organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Netgrit, Perludem dan lainnya.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan rapat bertujuan merumuskan kembali arah kebijakan penyederhanaan partai politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, proses penyederhanaan partai tidak hanya sebatas persoalan PT tetapi juga ada aspek lain.
“Yang pertama ingin saya sampaikan adalah proses penyederhanaan partai saya pikir bukan hanya soal PT, tapi kan banyak hal lain, termasuk salah satunya adalah soal verifikasi partai, dan juga terkait dengan soal punishment and reward pada waktu proses pemungutan suara. Itu sebenarnya penyederhanaan partai yang sangat efektif,” kata Ferry.
Ferry menambahkan, tujuan utama dari pengaturan ambang batas seharusnya bukan hanya soal membatasi jumlah partai, tetapi juga untuk memastikan suara rakyat tetap dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen secara adil.
GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu
“Formula seperti apa yang juga harus kita coba kuatkan di dalam aktivitas proses ini supaya nantinya para pembuat kebijakan memahami bahwa PT itu urusannya bukan soal pembatasan seperti itu saja, tapi juga bagaimana dikaitkan dengan sistem proporsional kita,” ujar Ferry.