GKSR soal Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Bukan Milik Partai Besar Saja
JAKARTA, iNews.id - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar seminar nasional yang membahas secara khusus terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. GKSR menegaskan, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar angka statistik semata.
Ketua Umum GKSR, Oesman Sapta Odang (OSO) menuturkan, forum ini merupakan ruang pertanggungjawaban moral terhadap masa depan demokrasi. GKSR hadir sebagai wadah bagi delapan partai politik non-parlemen yang memiliki legitimasi konstitusional untuk menyuarakan jutaan suara rakyat yang selama ini tereliminasi oleh sistem ambang batas.
"Premis utama demokrasi bukan milik partai besar saja. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi kompetisi antar elit. Setiap suara rakyat adalah kedaulatan, bukan angka statistik yang boleh dieliminasi," ucap OSO dalam sambutan seminar, Selasa (3/3/2026).
Ketua Umum DPP Partai Hanura itu memandang bahwa ambang batas parlemen berpotensi mengubah demokrasi dari sistem representasi menjadi sistem eksklusi. Ketika suara jutaan rakyat hilang karena ambang batas, maka yang hilang bukan hanya kursi, tetapi hak konstitusional warga negara.
Dia menambahkan, GKSR merupakan sebuah gerakan konstitusional. GKSR bukan gerakan anti-sistem, tetapi pro konstitusi.