Kronologi OTT KPK di Kepri, Gubernur Nurdin Basirun Ditangkap di Rumah Dinas

Ilma De Sabrini
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Politikus Partai NasDem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi. (Foto: Antara/Akbar Nugroho).

Pada saat bersamaan, tim lain mengamankan Budi Hartono yang hendak keluar dari area pelabuhan tersebut. Dari tangan Budi, KPK mengamankan uang 6.000 dolar Singapura.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita dari penangkapan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kamis (11/7/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Setelah itu, KPK membawa Abu Bakar dan Budi Hartono ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lanjutan.

Di Polres Tanjungpinang, tim KPK meminta dua orang staf dinas, yaitu MSL dan ARA untuk datang ke Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan. Dua orang tersebut hadir sekitar pukul 18.30 WIB.

”Secara paralel, tim mengamankan NBA (Nurdin Basirun) Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021 di rumah dinasnya di daerah Tanjungpinang pada pukul19.30 WIB,” kata Basaria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal