Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Dokter Alami Perundungan, Menkes Minta Ada Perlindungan Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Gandeng KemenPANRB dan Kemendagri untuk Atasi Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:14:00 WIB
Menkes Gandeng KemenPANRB dan Kemendagri untuk Atasi Kesenjangan Tunjangan Dokter Spesialis
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Mei Sada Sirait)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi kesenjangan tunjangan dokter spesialis di Indonesia.

Budi beralasan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memiliki seluruh wewenang untuk mengatasi perbedaan tunjangan dokter.

"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata. Memang unfortunately tidak semuanya wewenangnya ada di Kemenkes. Tapi kita sudah mulai melihat oh, ini gap antara pendapatan misalnya Ketua DPR dengan anggota fraksi 3.000 kali, itu kan aneh, kan? Harusnya kan enggak mungkinlah itu bedanya sebesar itu," ucap Budi dalam Rapat Kerja (Raker) membahas perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan bersama Komisi IX DPR, Kamis (25/6/2026).

Budi mengungkapkan ada gap atau kesenjangan yang tinggi di kalangan dokter spesialis. Bahkan, perbandingan itu dapat mencapai ribuan kali lipat.

"Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali, Pak, antara yang paling atas dan paling bawah. Nah, ini yang menurut saya tuh harus ditata," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut