KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK buka suara terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara terkait berhentinya penyelidikan dugaan korupsi lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Menurutnya, hal itu dilakukan usai tidak ditemukan unsur pidana dalam pengadaannya. 

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025). 

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," tuturnya melanjutkan. 

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, pihaknya terbuka jika diminta untuk melakukan pendampingan. 

"Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," ujarnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan Pimpinan KPK RI di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). Dalam pertemuan itu, Pramono membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal