KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Lahan RS Sumber Waras

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK buka suara terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo buka suara terkait berhentinya penyelidikan dugaan korupsi lahan di sekitar Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Menurutnya, hal itu dilakukan usai tidak ditemukan unsur pidana dalam pengadaannya. 

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025). 

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," tuturnya melanjutkan. 

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, pihaknya terbuka jika diminta untuk melakukan pendampingan. 

"Jika diperlukan, KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal