Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:24:00 WIB
KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan
Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dibantarkan ke RS karena sakit pencernaan. (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut sakit pencernaan.

"Berdasarkan informasi medis yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata  Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026). 

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, kondisi yang dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit melalui perawatan inap.

"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujarnya. 

Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan pihaknya memastikan tidak akan mengganggu proses penyidikan. 

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut