KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

muhammad farhan
KPK mengungkapkan tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR berjumlah lebih dari dua orang. (Foto: Istimewa)

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas," tutur Ali.

Dia menambahkan, pelaksanaan proyek kelengkapan rumah dinas DPR tersebut berdasarkan anggaran pembelian barang dan jasa (PBJ) tahun 2020.

"Itu untuk PBJ anggaran tahun 2020," tutur Ali.

Sekadar informasi, KPK menyatakan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan usai gelar perkara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Tak Masalah Ibam Banding Vonis 4 Tahun Kasus Chromebook: Hak Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal