Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Naik ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK terus dalami kasus dugaan korupsi rumah dinas DPR(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR resmi naik ke tahap penyidikan. KPK juga segera mengumumkan tersangka.

"Pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara untuk menaikkan ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/2/2024).

Meskipun demikian, Ali masih merahasiakan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga enggan membeberkan tahun anggaran pengadaan yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, pada 31 Mei 2023 terkait kasus ini. Namun, Ali Fikri masih bungkam mengenai detail kasusnya.

"Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali saat itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

11 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

13 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal