KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

muhammad farhan
KPK mengungkapkan tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR berjumlah lebih dari dua orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi nama-nama tersangka korupsi pengadaan rumah jabatan DPR. Tersangka berjumlah lebih dari dua orang.

"Iya, lebih dari dua orang tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Dia mengatakan, kasus dugaan korupsi itu menyangkut sejumlah pengadaan pada rumah jabatan anggota DPR.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lainnya," tutur Ali.

Dia mengatakan dugaan korupsi tersebut dikarenakan proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR bersifat fiktif. Adapun yang dimaksud fiktif yakni pelaksanaan proyek hanya bersifat formalitas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

7 jam lalu

Ini Alasan Hotman Paris Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

8 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

10 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal