Tersangka Kasus Korupsi, Kepala BPPD Sidoarjo Ditahan KPK

Nur Khabibi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sekaligus menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono (AS). 

Ia ditetapkan sebagai tersangka baru perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. 

Penetapan tersangka tersebut setelah pemeriksaan dirinya dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat (23/2/2024). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). 

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka. 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal