Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

Achmad Al Fiqri
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Dia mengatakan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) akan menindaklanjuti perkara BU. 

"Ya, untuk selanjutnya akan diproses oleh
Jampidmil," katanya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Andi Suci Agustiansyah menyampaikan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.

"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan karena yang telah disampaikan Pak Dirdik bahwa Kolonel Cpl BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," kata Andi.

Dia menyampaikan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus dalam menangani kasus tersebut. 

"Karena ini baru proses awal sehingga nanti perkembangannya kami akan berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan, tentunya juga kepada Pak Kapuspenkum sehingga perkara koneksitas ini bisa kita kerjakan secara lancar, aman, dan tertib. Terima kasih," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

57 tahun lalu

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Ompreng

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Petinggi BGN Tersangka Baru Kasus MBG, Polisi Berpangkat Brigjen

57 tahun lalu

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal