Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

Achmad Al Fiqri
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan peran Kolonel Cpl berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN). BU diduga menggelembungkan atau mark up harga motor listrik hingga mengarahkan pembelian ke penyedia tertentu.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan BU merupakan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan motor listrik BGN.

"(Peran BU) sebagai PPK, di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan pada saat itu," ujar Syarief saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Kendati demikian, kata Syarief, BU belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Jampidsus tak memiliki kewenangan menetapkan prajurit TNI aktif sebagai tersangka.

"Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," jelas Syarief.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Berkas Dilimpahkan ke Jampidmil

57 tahun lalu

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Ompreng

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Petinggi BGN Tersangka Baru Kasus MBG, Polisi Berpangkat Brigjen

57 tahun lalu

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal